Sabtu, 14 Oktober 2017

TOKOH DAN PEMIKIRAN KELOMPOK KALAM KHAWARIJ

NAMA                    : Moh. Saldi
FAKULTAS/JURUSAN        : TARBIYAH/PAI 8
NIM                             : 141010165

Hasil gambar untuk iain palu

TOKOH DAN PEMIKIRAN KELOMPOK KALAM KHAWARIJ
A.    Pengertian Khawarij
Kata khawarij  menurut bahasa merupakan jamak dari  خرجي  secara
harfiah berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan
diri. Istilah ini bersifat umum yang mencakup semua aliran dalam Islam
yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah ummat, sebagaimana yang
dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:
كل من خرج على الا ما مم الحق الذ ى ا تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا
(Tiap yang memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh
jamaah dinamakan khawarij)
Jadi khawarij adalah  firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan
pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah
dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah yang pertama muncul dalam Islam
adalah bidah khawarij.
Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari
barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu
menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah
kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.

a.        Tokoh-tokoh Kelompok Khawarij
Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin
Maruah, Nafi' bin al-Azraq, 'Abdullah bin Basyir
Berdasarkan catatan sejarah, gerakan kelompok khawarij ini terpecah
menjadi dua cabang besar yaitu :
1.      Kelompok Khawarij yang bermarkas di wilyah Bathaih, yaitu
kelompok yang mengusai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di
Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini dipimpin oleh Nafi’ bin azraq
dan Qatar bin Faja’ah
2.      Kelompok Khawarij yang bermarkas di Arab Daratan, yaitu
kelompok yang mengusai dan mengawasi kaum khawarij yang berada di
Yaman, Hadhramaut dan Thaif, Cabang ini dipimpin oleh Abu Thaluf,
Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika
Dari dua kelompok besar , kelompok khawarij terbagi  dalam Sekte-sekte
dan ajaran pokok Khawarij.Terpecahnya Khawarij ini menjadi beberapa
sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga Aliran ini
hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut antara lain
adalah :
1.      Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut
golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara
Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui
paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2.      Al-Azariqah
Golongan yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah
golongan Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah. Daerah
kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini
diambil dari Nafi’ Ibn Al-Azraq.Khalifah pertama yang mereka pilih
ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin.
Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak pada tahun 686 M. mereka
menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3.      Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah dengan
pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan
golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini
timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq,
diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak
menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam
lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik. Akan tetapi mereka berpendapat
bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka
hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun
pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan
siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4.      Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut
Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi.
Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai
diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan
kebajikan. Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka
dengan tidak dianggap menjadi kafir. Harta boleh dijadikan rampasan
perang hanyalah harta orang yang telah mati.
5.      Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini ialah Ziad Ibn Al-Asfar. Dalam paham mereka
dekat sama dengan golongan Al-Azariqah.
6.      Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang paling beda dari seluruh golongan
Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad yang pada tahun 686
M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.

b.      Pemikiran Kelompok Khawarij
Secara umum hasil pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:
1.      Persoalan Khalifah
a.    Kelompok khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan
separo zaman dari khalifah Ustman bin Affan  . Pengangkaatan ketiga
khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan Syura yaitu
musyawarah ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi diakhir masa kekhakifahan
Usman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah
melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
b.    Khalifah Ali bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai
khalifah diakui oleh kelompok khawarij, namun kemudian khalifah
melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka mereka pun tidak
mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya kafir
c.    Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
d.   Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang
muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
e.    Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan
bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman
bunuh bila zhalim.
2.      Persoalan Fatwa Kafir
a.       Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir,karena itu
halal darahnya, halal hartanya, halal anak istrinya dan kampung
halamnya adalah Darul Harb.
b.      Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara
Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para
pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum
kafir.
3.      Persoalan Iman dan Ibadah
Kaum khawarij berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah
pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat
menjadi rukun iman pula” Barang siapa yang tidak mengerjakan
sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang tersebut telah
menjadi kafir.
4.      Persoalan Dosa
Bagi kaum khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal
perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan
pada Tuhan (dosa) besar”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar